Excel ke XML Coretax
Ubah spreadsheet menjadi file XML yang bisa diimpor ke Coretax, untuk PPN dan PPh. File Anda tidak pernah keluar dari browser.
Seret file .xlsx ke sini
Template resmi DJP atau tabel sederhana
XML Anda sudah siap.
Unduhan sudah dimulai. Selanjutnya, impor file tersebut ke Coretax.
Periksa ini sebelum impor:
Dibaca di perangkat ini. Tidak ada yang diunggah.
Dokumen yang didukung
Setiap dokumen bisa memakai template resmi DJP, tersedia di pajak.go.id. Faktur, Retur, dan Lampiran C juga menerima tabel sederhana: satu baris judul, satu baris per item, urutan kolom bebas.
PPN
- Faktur Pajak KeluaranTerdeteksiTemplate tabel sederhana
- Retur Pajak MasukanTerdeteksiTemplate tabel sederhana
- Lampiran CTerdeteksiTemplate tabel sederhana
- Retail PPN DigunggungTerdeteksi
PPh 21/26
- BPA1 · Pegawai TetapTerdeteksi
- BPA2 · PNS/Pejabat NegaraTerdeteksi
- BPMP · MasaTerdeteksi
- BP21 · Bukan PegawaiTerdeteksi
- BP26 · WP Luar NegeriTerdeteksi
PPh Unifikasi
- DDBU · Pemberi/Penerima AkunTerdeteksi
- BPCY · UmumTerdeteksi
- BPSP · Kredit Pajak LNTerdeteksi
- BPNR · WP Luar NegeriTerdeteksi
- BPPU · Umum, ID TKU PenerimaTerdeteksi
File Anda tidak pernah keluar dari browser.
Konversi berjalan di komputer Anda, jadi tidak ada yang diunggah dan tidak ada yang perlu diinstal. Berfungsi sama di Mac dan Windows.
Cara kerjanya
Seret file
Tambahkan file .xlsx: template DJP atau tabel sederhana.
Konversi
Kami periksa barisnya dan menyusun XML, langsung di browser Anda.
Impor ke Coretax
Unggah XML di halaman impor yang sesuai di Coretax.
Pertanyaan
Apakah file saya diunggah?
Tidak. Konversi berjalan sepenuhnya di browser Anda. File Anda tidak dikirim ke kami atau ke pihak lain.
File apa saja yang bisa dipakai?
Template resmi DJP untuk PPN, PPh 21/26, dan PPh Unifikasi, atau tabel sederhana untuk Faktur, Retur, dan Lampiran C. Format Excel .xlsx atau .xls.
Apa itu baris END?
Template DJP menandai akhir data dengan tulisan END di kolom A. Tanpa itu, konverter tidak tahu di mana baris Anda berakhir.
Apakah ini alat resmi DJP?
Bukan. Ini alat independen buatan Pakaryan, tidak berafiliasi dengan maupun didukung oleh DJP.
Apakah berbayar?
Tidak. Gratis, dan tanpa akun.
Tidak berafiliasi dengan atau didukung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax adalah sistem milik DJP; konverter ini adalah alat independen buatan Pakaryan.